Sekayu, (Mansa Muba) — MAN 1 Musi Banyuasin melaksanakan pelayanan pengambilan ijazah, rapor, dan legalisir dokumen bagi alumni Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan MAN 1 Musi Banyuasin pada Jumat, (21/08/2026) dengan pelayanan yang terjadwal dan terkoordinasi.
Pelayanan ini ditujukan kepada peserta didik kelas XII yang telah menyelesaikan pendidikan selama tiga tahun di MAN 1 Musi Banyuasin. Para alumni hadir secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Tim Tata Usaha (TU) untuk menghindari penumpukan dan menciptakan pelayanan yang lebih tertib.
Pada tahap awal, kegiatan dijadwalkan bagi alumni kelas XII.A dan XII.B. Sebelum memasuki ruang Tata Usaha, alumni diarahkan untuk melakukan pendataan dan menandatangani dokumen pada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bukti kehadiran dan pengambilan dokumen. Untuk menjaga ketertiban serta sebagai bentuk penghormatan terhadap almamater, para alumni juga hadir dengan mengenakan seragam madrasah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Setelah menerima ijazah dan rapor, alumni yang membutuhkan dokumen legalisir diarahkan untuk melakukan fotokopi sebanyak lima rangkap. Dokumen tersebut kemudian diproses untuk mendapatkan legalisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil dokumen yang telah dilegalisir dapat diambil kembali satu minggu setelah proses pengajuan.
Pelayanan pengambilan ijazah dan legalisir ini merupakan bentuk komitmen MAN 1 Musi Banyuasin dalam memberikan pelayanan administrasi yang tertib, terarah, dan mudah bagi para alumni. Dengan adanya sistem penjadwalan, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan kenyamanan bagi seluruh alumni.
