MAN 1 Musi Banyuasin Berita Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Musi Banyuasin: Monitoring dan Evaluasi PPID Kanwil Kemenag Sumsel

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Musi Banyuasin: Monitoring dan Evaluasi PPID Kanwil Kemenag Sumsel

Sekayu, (Mansa Muba) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan profesional. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi di lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah satuan kerja di Kabupaten Musi Banyuasin, yakni MAN 1 Musi Banyuasin, MTsN 1 Musi Banyuasin, MTsN 2 Musi Banyuasin, MTsN 3 Musi Banyuasin, MTsN 4 Musi Banyuasin, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, peserta memperoleh pembinaan terkait pengelolaan layanan informasi publik, penguatan dokumentasi, serta peningkatan kualitas publikasi yang sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kehadiran para pengelola PPID dari berbagai satuan kerja di Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital serta mewujudkan budaya kerja yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mempertahankan predikat badan publik yang informatif di lingkungan Kementerian Agama.

Dengan adanya kegiatan ini, seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi kehumasan dan PPID, sehingga informasi mengenai program dan layanan Kementerian Agama dapat tersampaikan secara cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat.

(TSJMANSAMUBA)

Share
0 Likes

Author: masykur