MAN 1 Musi Banyuasin Berita MANSA MUBA MULAI MEMBERLAKUKAN 5 HARI KERJA

MANSA MUBA MULAI MEMBERLAKUKAN 5 HARI KERJA

Sekayu, Humas

Mansa Muba mulai memberlakukan 5 hari kerja sejak mendapat restu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin (Kankemenag Muba) H. Muhamad Makki, S.Ag., M.Pd.I, melalui Surat Rekomendasi dengan Nomor: B-1945/Kk.06.04.02/PP.00.5/07/2023 bertanggal 18 Juli 2023. (Jum’at, 21/7).

Surat Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut usulan 5 hari kerja Mansa Muba melalui Surat Pernyataan Kepala Madrasah, Dra. Mardianah, M.Pd bernomor: 344/Ma.06.04.001/KP.02.3/07/2023 bertanggal 12 Juli 2023. Dalam surat tersebut tertulis bahwa aturan pilihan jam kerja berdasar pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Erdiansyah, S.Pd.I merasa bersyukur atas putusan tersebut. “Alhamdulillah, sejak hari ini, kita sudah sah 5 (lima) hari kerja. Selanjutnya, kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bisa menyesuaikan dengan situasi baru ini. Termasuk jadwal ekskul, pelaksanaan jum’atan dan lain sebagainya” ujarnya.

Share
11 Likes

Author: admin