Sekayu, Humas
Dalam rangka mematuhi Protokol Kesehatan di masa PPKM Level 4, KH. Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama Republik Indonesia, mengajak seluruh keluarga besar dibawah naungan Menteri Agama, untuk mensosialisakian pentingnya Surat Ederan (SE) tahun 2021. Kebijakan ini dibuat sesederhana mungkin. Hanya dengan memposting twibon berarti sudah turut mensosialisasikan SE tersebut. Rabu (04/08).
Di dalam SE ini ada tiga kebijakan. Pertama yaitu No. 15-17 tahun 2021 tentang himbauan agar sholat Idul Adha di tiadakan. Kedua SE No. 18-19 tahun 2021 tentang 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas. Dan ketiga SE No. 20-21 5M plus 1D yaitu doa.
Dalam hal ini, Keluarga besar MAN 1 Musi Banyuasin (Mansa Muba), mendukung penuh SE yang di keluarkan Menteri Agama. Terhitung sejak tanggal 23 Juni hingga Selasa kemarin Guru, staff dan siswa turut mensosialisasikan ketiga SE ini, dengan memposting twibon yang disertakan foto, di akun sosial media masing-masing. Bukan hanya Keluarga besar Mansa Muba saja, seluruh lapisan yang dinaungi Kementerian Agama diharapkan untuk turut mensosialisasikan SE tahun 2021 ini, termasuk, KUA, Kanwil, Kemenag, dan lain sebagainya.
Setelah memposting twibon di sosmed, kemudian bukti postingan di screenshoot lalu dikirim pada link lapor.kemenag.go.id untuk SE No. 15-17. Selanjutnya SE No. 18-19 dan SE No. 20-21 bukti postingan di kirim pada link KemenagPantauSosialisasiProkesCovid19.apk.
Saat di temui di ruangannya, Masykur Hamba selaku Wakil Humas mengatakan “Sosialisai yang menghimbau untuk berperan dalam menghadapi pandemi ini, dilakukan dengan cara yang sederhana. Dengan turut mensosialisasikan hal ini, menjadi alarm untuk diri saya pribadi agar tetap mematuhi prokes. Namun kegiatan ini kurang efektif karena dilakukan secara daring. Ada sedikit kesulitan untuk menginformasikan kepada siswa/i” Ujarnya.
(wdy).