Sekayu, Humas
Berdasarkan KepKa BKN nomor 18 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-Aparatur Sipil Negara (PPT NON-ASN) Secara Elektronik, bahwa seluruh ASN dan PTT Non-ASN diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data mandiri secara elektronik. Menindak lanjuti Kepka tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin menuruskan edaran tersebut untuk seluruh ASN Kementerian Agama dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk itu MAN 1 Musi Banyuasin melaksanakan sosialisasi PDM kepada seluruh ASN yang ada di MAN 1 Musi Banyuasin, Rabu (21/07).
Dalam sosialisasi Erdiansyah yang melakukan sosialisasi di MAN 1 Musi Banyuasin menyampaikan agar seluruh ASN di MANSA MUBA untuk melakukan aktivasi akun My SAPK terlebih dahulu. Aktivasi dapat dilakukan melalui aplikasi My SAPK yang dapat diunduh melalui play store atau bisa aktivasi melalui web dengan alamat https://pdm-asn.bkn.go.id/. “Pertama Bapak/Ibu harus melakukan aktiasi My SAPK melalui aplikasi My SAPK atau bisa lewat websitenya langsung, aplikasi My SAPK dapat diunduh melalui playstore sedangkan alamat websitenya https://pdm-asn.bkn.go.id/” ungkapnya.
Adapun langkah aktivasi akun My SAPK dapat dilakukan dengan mengklik tombol lupa password, kemudian token aktivasi akan dikirimkan ke email masing-masing ASN. Email yang dipakai sendiri adalah email instansi yang setiap ASN kemenag sudah diberikan email masing-masing. Untuk melakukan mengakses email dapat melalui link https://mail.kemenag.go.id/, silakan isi username dengan NIP dan password diisi dengan “ASN + 3_digit_terakhir_NIP + 2_digit_tanggal_lahir + 2_digit_bulan_lahir”
Erdiansyah mengatakan bahwa dalam aplikasi My SAPK kita dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui aplikasi atau web secara langsung, adapun data yang dimutakhirkan adalah menyangkut data kepegawaian masing-masing ASN. “ Melalui My SAPK atau web kita dapat melakukan pemutakhiran data kepegawaian kita masing-masing” ujarnya. (TSJMANSA MUBA)