Sekayu, Humas
Lima putra dan empat putri dari Mansa Muba (MAN 1 Musi Banyuasin) menghadiri sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2023 yang bertempat di Aula SMA Negeri 1 Sekayu, Senin (07/08).
Kegiatan ini diikuti juga oleh beberapa SMP/MTs dan SMA/SMK/MA yang ada di Sekayu. Dalam kesempatan ini juga, kegiatan ini dihadiri oleh Drs. Syafaruddin, selaku Asisten tiga Bupati dan Hj. Asna Aini Apriyadi, selaku Ketua Tp PKK Musi Banyuasin.
Adapun materi yang disampaikan pada Sosialisasi yakni mengenai pencegahan perkawinan anak di kalangan remaja , Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia di bawah 19 tahun, Selain itu menurut Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 pasal 7 ayat 1 “Batas usia minimal seseorang boleh diizinkan menikah jika pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun”. Kemudian di akhir acara Polwan Polres Muba memberikan arahan kepada peserta sosialisasi dalam rangka Polwan Goes To School.
(TSJ MANSA MUBA)